Bukit Nirbaya eksekusi mati Amrozi Cs


Akhirnya…

Pukul 00 lebih 25 menit Amrozi, Ali Gufron alias Muklas, dan Imam Samudra, menemui ajalnya di bukit Nirbaya, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.  Eksekusi terhadap Amrozi cs dilakukan secara bersamaan sekitar pukul, Sabtu (8/11/2008).

Usai dieksekusi, ketiga jenazah diperiksa oleh tim medis yang ditunjuk Kejaksaan. Setelah dipastikan meninggal, jenazah ketiganya selanjutnya akan diotopsi. Tim medis akan mengeluarkan peluru yang bersarang di tubuh ketiganya.

hmm…

apa yang akan terjadi berikutnya ya..??

sumber: detik.com

Eksekusi Mati Amrozi Cs? Kapan??


Hukuman Mati bagi Amrozi Cs?? Kapan??

Sungguh ironis… hukuman mati di sejumlah negara sudah dihapus, tetapi ada satu negara maju yang masih menerapkan hukuman ini yaitu Amerika. Australia merupakan salah satu negara yang menghapus hukuman ini sejak tahun 1973. Namun, anehnya, negara ini adalah salah satu negara yang meminta Indonesia segera mengeksekusi mati Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra. Padahal, Australia setiap tahun tercatat sebagai co-sponsor resolusi Komisi HAM PBB yang mendesak negara-negara menghapus hukuman mati.

Continue reading